Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro di Ibu Kota, Catat Tanggalnya
Senin, 03 Mei 2021 – 22:47 WIB
Widyastuti juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Hal itu tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran.
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," ungkap Widyastuti.
Kolaborasi tersebut juga diwujudkan dengan masih adanya proses vaksinasi yang tengah berlangsung. (antara/jpnn)
Menjelang Idulfitri 2021, Gubernur DKI Anies menginstruksikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta