Gubernur Anies Perpanjang PSBB di DKI Jakarta
Rabu, 22 April 2020 – 17:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto:dok ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta
"Kemudian bantuan juga harus (diberikan selama PSBB). Makanya saya kira DKI harus prepare waktu yang panjang, misal, sampai bulan apa gitu," katanya.
"Kalau nanti misal pelaksanaannya jauh lebih cepat itu, kan jauh lebih bagus. (Perusahaan yang masih beroperasi) harus ditindak agar PSBB ini berhasil tekan COVID-19," ujarnya. (antara/jpnn)
Anies memutuskan memperpanjang dengan pertimbangan angka penderita COVID-19 di ibu kota yang terus naik.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat