Gubernur Ansar Ungkap Sosok Brigadir ARG Pemilik 6,7 Kg Sabu-Sabu, Tak Disangka

Gubernur Ansar Ungkap Sosok Brigadir ARG Pemilik 6,7 Kg Sabu-Sabu, Tak Disangka
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Naim/Antara

Proses hukum Brigadir ARG cs kini ditangani penyidik Dit Narkoba Polda Kepri.

Penyidik juga tengah mendalami motif pelaku dan asal-usul barang haram tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Khusus oknum polisi ARG, ada tambahan hukuman pemecatan dari satuan Polri," ucap Kombes Harry Goldenhardt.(ant/fat/jpnn)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad ungkap sosok Brigadir ARG, pengawalnya yang terjerat narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,7 kg.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News