Gubernur Banten Belum Hadir di Gedung KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
"Gubernur Banten diperiksa dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani dan AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12).
Namun demikian, sampai saat ini, Atut belum muncul di kantor komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum mengetahui soal pemanggilan Atut. Namun, sepengetahuannya Atut ada acara bersama Gubenur Wilayah Jawa di Banten hari ini.
"Saya belum tahu soal pemanggilan KPK, sudah 3 hari saya tugas kantor saya ke Luar Kota, baru tiba hari ini. Setahu saya beliau hari ini ada jadwal menghadiri Musrenbang bersama Gubernur Wilayah Jawa di Banten," kata Fitron.
Akil dan Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di MK. Selain Akil dan Susi, adik Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga menjadi tersangka perkara ini. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak