Gubernur Banten Belum Hadir di Gedung KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
"Gubernur Banten diperiksa dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani dan AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12).
Namun demikian, sampai saat ini, Atut belum muncul di kantor komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum mengetahui soal pemanggilan Atut. Namun, sepengetahuannya Atut ada acara bersama Gubenur Wilayah Jawa di Banten hari ini.
"Saya belum tahu soal pemanggilan KPK, sudah 3 hari saya tugas kantor saya ke Luar Kota, baru tiba hari ini. Setahu saya beliau hari ini ada jadwal menghadiri Musrenbang bersama Gubernur Wilayah Jawa di Banten," kata Fitron.
Akil dan Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di MK. Selain Akil dan Susi, adik Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga menjadi tersangka perkara ini. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi