Gubernur Banten: Kalau Presiden Perintahnya Begitu, Laksanakan
Selasa, 14 Januari 2020 – 22:03 WIB
Berdasarkan laporan terakhir, Polda telah memasang police line (garis pilisi) di kawasan penambangan emas ilegal dan terus melakuakan pemantauan lokasi setiap harinya. "Kami terus berkoordinasi aktif dengan Polda, karena memang untuk tindakan hukumnya oleh Polda," katanya. (rahmat/bantenraya)
Gubernur Banten Wahidin Halim memerintahkan DLHK, Dinas ESDM serta Disperindag untuk segera melakukan operasi dan inventarisasi di lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Gunung Halimun Salak, Lebak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Banjir dan Longsor Menerjang 9 Rumah di Sigi Sulteng, 17 KK Terdampak
- Banjir dan Longsor Melanda 3 Daerah di Sumbar, 2 Warga belum Ditemukan
- BPBD Kalbar Terus Memonitor Banjir dan Longsor di Kapuas Hulu, Masyarakat Diminta tetap Tenang
- BPBD Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Februari 2023
- Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Bogor, Ridwan Kamil Berpesan Begini
- Brigjen (P) Budi Setiawan Dinilai Layak Jadi Penjabat Gubernur Banten