Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditangkap, KPK Sita Uang Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap lima orang terkait dugaan transaksi suap di Bengkulu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada lima orang yang terjaring dalam OTT itu. Sebagaimana lazimnya OTT kasus suap, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.
"Kami amankan lima orang dibawa ke Jakarta. Kami amankan juga sejumlah uang rupiah dalam kardus," kata Febri di KPK, akarta Selatan, Selasa (20/6).
Hanya saja, Febri belum bisa membeber jumlah uang yang disita. Dia hanya menyebut suap itu dari pihak swasta kepada pejabat.
“Ini terkait pemberian (uang, red) dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," sambung dia.
Dia juga memastikan OTT itu merupakan kasus baru yang tak ada kaitannya dengan dugaan korupsi di Bengkulu yang ditangani KPK. Menurut Febri, OTT itu berasal dari laporan masyarakat.
"Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau yang ini terpisah kita dapatkan dari informasi masyarakat lalu kita tindaklanjuti," urai dia.
Dari laporan itu, KPK lantas menangkap lima orang yang kini masih menjalani pemeriksaan. "Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta dan ada dan satu orang unsur keluarga," tambah dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap lima orang terkait dugaan transaksi suap
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN