Gubernur Bengkulu Dipanggil Kejagung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 17:03 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi memastikan akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Mariyono Nazmudin. Orang nomor satu yang memimpin di daerah bekas pengasingan Presiden Soekarno itu akan dicecar terkait kasus dugaan korupsi Dispenda Gate, sekitar Rp21,3 miliar.
”Surat dari Presiden SBY sudah turun. Pekan depan Gubernur Bengkulu akan kami panggil,” ungkap Marwan di Kejagung, Jumat (19/12).
Dalam penanganan kasus, kata Marwan, tak ada tebang pilih, termasuk kepada Gubernur Bengkulu yang sudah menjalankan ibadah haji akan segera dicecar. ”Ya, h aji sudah selesai, gubernur bengkulu segera diperiksa. Izin dari presiden sudah ada. Tinggal manggil aja kok,” cetusnya.
Menurut Marwan, semua yang terlibat akan diusut. “Kalau tidak selesai tahun 2008, masih ada waktu 2009,” tukasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menyeret Gubernur Bengkulu itu terkait dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) alias Dispenda Gate. Sebelumnya, status tersangka sudah diberikan kepada Agusrin dan Chairudin, kepala Dispenda Bengkulu.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi memastikan akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Mariyono Nazmudin. Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?