Gubernur Bengkulu Dipanggil Kejagung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 17:03 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi memastikan akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Mariyono Nazmudin. Orang nomor satu yang memimpin di daerah bekas pengasingan Presiden Soekarno itu akan dicecar terkait kasus dugaan korupsi Dispenda Gate, sekitar Rp21,3 miliar.
”Surat dari Presiden SBY sudah turun. Pekan depan Gubernur Bengkulu akan kami panggil,” ungkap Marwan di Kejagung, Jumat (19/12).
Dalam penanganan kasus, kata Marwan, tak ada tebang pilih, termasuk kepada Gubernur Bengkulu yang sudah menjalankan ibadah haji akan segera dicecar. ”Ya, h aji sudah selesai, gubernur bengkulu segera diperiksa. Izin dari presiden sudah ada. Tinggal manggil aja kok,” cetusnya.
Menurut Marwan, semua yang terlibat akan diusut. “Kalau tidak selesai tahun 2008, masih ada waktu 2009,” tukasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menyeret Gubernur Bengkulu itu terkait dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) alias Dispenda Gate. Sebelumnya, status tersangka sudah diberikan kepada Agusrin dan Chairudin, kepala Dispenda Bengkulu.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi memastikan akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Mariyono Nazmudin. Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025