Gubernur Bengkulu Ditangkap, Zulhas: Janganlah Segala Sesuatu Diukur dengan Uang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan prihatin dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karenanya, pria yang karib disapa Zulhas itu mengajak untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila.
“Nilai Pancasila itu penting. Mari kita kembali ke value (nilai),” ujar Zulhas di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, janganlah segala sesuatunya diukur dengan uang. Menurut Zulkifli, orang kalau punya integritas biar naik sepeda motor tetap saja hebat.
“Memilih gubernur dengan uang, milih partai diukur sama uang, milih DPR diukur sama uang, ya begini hasilnya,” ungkap Zulhas.
“Mari di bulan (Ramadan) ini, saya sampaikan bahwa ajaran agama itu penting, ajaran Pancasila itu penting, moral itu penting.” tambahnya.
Politikus Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan, partainya belum menerima laporan resmi terkait kasus yang menjerat Ridwan Mukti yang juga Ketua DPD Golkar Bengkulu itu.
“Secara resmi belum ada laporan. Tadi kami acara pelepasan mudik Partai Golkar. Informasi itu kami sudah dapat, tapi secara langsung dari beliau belum,” kata Aziz di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan prihatin dengan Gubernur Bengkulu
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim