Gubernur Bengkulu Lolos Pantauan, Melenggang Keluar Bareskrim
Rabu, 08 Juli 2015 – 21:00 WIB

Ilustrasi.
"Disitu dibuat dengan mekanisme, kalau SK itu melanggar kewenangan seperti yang dituduhkan, seperti apa penyelesaiannya. Jadi sebelum masuk pidana selesaikan dulu administratifnya. Bukan pidananya dulu. Kasian pejabat publik yang membuat keputusan kalau begini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diam-diam sudah meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (8/7) sekitar pukul 15.00. Kala itu dia baru saja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!