Gubernur Bengkulu Lolos Pantauan, Melenggang Keluar Bareskrim
Rabu, 08 Juli 2015 – 21:00 WIB
"Disitu dibuat dengan mekanisme, kalau SK itu melanggar kewenangan seperti yang dituduhkan, seperti apa penyelesaiannya. Jadi sebelum masuk pidana selesaikan dulu administratifnya. Bukan pidananya dulu. Kasian pejabat publik yang membuat keputusan kalau begini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diam-diam sudah meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (8/7) sekitar pukul 15.00. Kala itu dia baru saja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal