Gubernur Bengkulu Nonaktif Ditahan di Kampung Halaman
Jumat, 30 Maret 2012 – 18:08 WIB

Gubernur Bengkulu Nonaktif Ditahan di Kampung Halaman
Selaku gubernur, Agusrin dinilai tahu bahwa Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bengkulum, Khaerudin telah membuka rekening tambahan untuk menampung dana bagi hasil PBB/BPHTB Provinsi Bengkulu. Akibatnya negara dirugikan lebih dari Rp20 miliar.
Sementara untuk Bupati Lampung Timur (nonaktif) Satono yang juga belum dieksekusi, Andhi menyebutkan hal itu tak bisa dilakukan karena pihaknya belum mendapat petikan putusan dari MA. "Menurut laporan kita belum menperoleh petikan (putusan). (Jika sudah diterima) secepatnya kita eksekusi," kata Andhi lagi.
Satono adalah terpidana vonis 15 tahun penjara dan ganti rugi Rp 10,9 miliar serta denda Rp 500 juta subsider penjara enam bulan. Lewat putusan kasasi, Satono dinyatakan terbukti korupsi dana APBD Lampung Timur senilai Rp. 119 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Meski proses persidangannya berlangsung di Jakarta, Kejaksaan Agung memastikan takkan memenjarakan Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi