Gubernur Bengkulu Siap Dihukum

Gubernur Bengkulu Siap Dihukum
Gubernur Bengkulu Siap Dihukum
Dia lantas mencontohkan dengan pertanyaan apakah dirinya mengetahui adanya pembukaan rekening. Demikian pula dengan pertanyaan apakah ada kerugian negara di Provinsi Bengkulu. ’’Jadi, saya lebih banyak mengklarifikasi apa yang mereka sampaikan,’’ terangnya.

Agusrin juga membantah adanya aliran dana ke Partai Demokrat. ’’Bagaimana mungkin sebuah aliran dana masuk ke mana-mana, sementara dana yang dialirkan tidak ada. Tidak ada kerugian negara di Provinsi Bengkulu,’’ tegasnya. Agusrin merupakan ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu.

Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy tidak mempermasalahkan Agusrin tidak mengakui perbuatannya. ’’Perkara dia ngaku atau tidak, bukan urusan kita. Tapi, kami punya bukti pemeriksaan saksi-saksi dan surat-surat,’’ tegasnya.

Rencananya, Agusrin menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejagung hari ini dalam kasus yang dikenal dengan Dispendagate tersebut.

JAKARTA – Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News