Gubernur Bengkulu Siap Dihukum
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB
![Gubernur Bengkulu Siap Dihukum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gubernur Bengkulu Siap Dihukum
Dia lantas mencontohkan dengan pertanyaan apakah dirinya mengetahui adanya pembukaan rekening. Demikian pula dengan pertanyaan apakah ada kerugian negara di Provinsi Bengkulu. ’’Jadi, saya lebih banyak mengklarifikasi apa yang mereka sampaikan,’’ terangnya.
Baca Juga:
Agusrin juga membantah adanya aliran dana ke Partai Demokrat. ’’Bagaimana mungkin sebuah aliran dana masuk ke mana-mana, sementara dana yang dialirkan tidak ada. Tidak ada kerugian negara di Provinsi Bengkulu,’’ tegasnya. Agusrin merupakan ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu.
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy tidak mempermasalahkan Agusrin tidak mengakui perbuatannya. ’’Perkara dia ngaku atau tidak, bukan urusan kita. Tapi, kami punya bukti pemeriksaan saksi-saksi dan surat-surat,’’ tegasnya.
Rencananya, Agusrin menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejagung hari ini dalam kasus yang dikenal dengan Dispendagate tersebut.
JAKARTA – Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai
BERITA TERKAIT
- Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
- Banjir Disertai Lumpur Melanda 71 Rumah di Desa Bobo
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
- Ribuan Honorer di Daerah Ini Berpeluang jadi PPPK dan PNS 2024
- Tekan Inflasi, Pj Wali Kota Palembang Buka Pasar Murah di Tiap Kecamatan