Gubernur BI Dinilai Serang Kebijakan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo yang mengingatkan Presiden Jokowi agar rencana penurunan harga BBM jangan untuk popularitas, justru menuai kritik.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golongan Karya M Misbakhun menilai, Gubernur BI berhak memberikan masukan kepada pemerintah. Namun, ada sisi etika dan tata krama ketatanegaraan yang harus dijaga.
"Silahkan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah, namun lakukan dengan mekanisme yang benar dan baik," kata Misbakhun.
Menurut Misbakhun, tidak patut jika Agus Marto menyerang terbuka terhadap kebijakan yang akan diambil dan diputuskan oleh Presiden. Apa yang disampaikan oleh Agus Marto cenderung kehilangan substansi dan kebijakan.
"Bukan proporsi dari Gubernur Bank Indonesia untuk berbicara soal kebijakan kenaikan BBM karena itu bukan bagian kebijakan yang masuk wilayah Bank Indonesia," ujarnya.
Misbakhun meminta Agus mengingat prinsip, bahwa Presiden harus dijaga martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain. Termasuk oleh Gubernur BI. "Instansi BI sendiri selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," ujarnya.
"Risiko politik menyerang kebijakan presiden secara terbuka harus diterima. Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden secara terbuka," ujarnya. (dee/bay/dyn/byu)
JAKARTA - Pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo yang mengingatkan Presiden Jokowi agar rencana penurunan harga BBM jangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- PNM Mekaar Dorong Peran Ibu sebagai Penggerak Ekonomi Keluarga
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy