Gubernur BI Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan kepada Investor China

jpnn.com, GUANGZHOU - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakinkan para pengusaha China agar tidak ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.
"Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuat investasi semakin mudah," kata Perry dalam Forum Bisnis Indonesia-China di Guangzhou, Senin (27/9).
Dalam paparan yang disampaikannya secara virtual itu, dia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia dapat dijadikan negara tujuan investasi.
Pertama, sebut dia, Indonesia selalu mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bahkan di masa tersulit sekali pun. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat tajam pada kuartal II/2022 yang mencapai 5,44 persen, didukung oleh konsumsi domestik, investasi, dan ekspor yang sangat kuat.
Kedua, perekonomian Indonesia stabil dan tangguh, termasuk nilai tukar rupiah yang tetap terjaga.
Ketiga, reformasi yang sedang dan terus dilakukan terlihat dari kebijakan Presiden Indonesia yang gencar mengembangkan infrastruktur untuk mempermudah konektivitas.
Keempat, digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia terus berkembang dan didukung oleh pengembangan ekosistem yang terintegrasi.
"Dalam hal ini, BI mendukung dengan menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," kata Gubernur BI.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakinkan para pengusaha China agar tidak ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Diresmikan Prabowo, KEK Industropolis Batang Diharapkan Jadi Destinasi Utama Investasi