Gubernur Boleh Beri Sanksi
Bupati/Walkot yang Mangkir Rakor Provinsi
Selasa, 23 Februari 2010 – 07:53 WIB
Gubernur Boleh Beri Sanksi
"Karena selama ini sering kali bupati/walikota tidak datang saat diundang gubernur untuk rapat perencanaan pembangunan. Padahal itu penting," ujar Gamawan. Dikatakan, meski PP ini memberikan penguatan kewenangan gubernur, namun kewenangan bupati/walikota tidak berkurang. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2010, gubernur bisa memberikan sanksi kepada bupati/walikota yang tidak hadir
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah