Gubernur Cornelis Lapor Polisi, Ada Apa?

Gubernur Cornelis Lapor Polisi, Ada Apa?
MELAPOR. Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) duduk sederet Kapolda Erwin Triwanto (paling depan) membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5), terkait penghinaan dan pelecehan melalui media sosial yang dialaminya.Foto: ACHMAD MUNDZIRIN/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Ia menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kita tidak main hakim sendiri, ini langkah terbaik. Kita serahkan kepada hukum, karena ini negara hukum," tegas mantan Bupati Landak dua periode itu.

Cornelis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak mau diadu domba atau terprovokasi. "Tahan diri, semua persoalan kita serahkan ke penegak hukum," pintanya.

Ia juga menginginkan seluruh masyarakat, yang hendak melaksanakan atau mengikuti Pekan Gawai Dayak, tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam.

"Jangan membawa segala macam. Dijamin oleh negara. Jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar. Itu hoaks itu," tambah Cornelis.

Penasehat hukum Gubernur Kalbar, Martinus Ekok yang mendampingi Cornelis menambahkan, kliennya bertindak sebagai saksi korban.

“Laporan ini tujuannya meredam. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," singkat dia.

Sementara itu, Kapolda Erwin Triwanto ketika hendak dikonfirmasi belum bisa ditemui lantaran sedang ada tamu. Namun, ia mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Kepala SPKT.

Ketika ditemui, Kepala SPKT atau pihak yang menerima laporan gubernur belum bisa berkomentar. Alasannya, laporan sedang dipelajari penyidik.

Gubernur Kalbar Cornelis kemarin (15/5) lapor ke polisi terkait pelecehan dan penghasutan, serta orasi yang dilakukan salah satu ormas di Bundaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News