Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Selasa, 05 April 2011 – 13:14 WIB
Oedin menjelaskan, bukti surat tersebut benar-benar sudah dilayangkan yaitu adanya surat keluar Pemprov Lampung lewat Biro Otonomi Daerah ke Kemendagri pada 29 Maret 2011. Surat itu sendiri bernomor 132/74/02/2011 tertanggal 28 Maret 2011. Perihal surat itu: Laporan Status Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung.
’’Apa yang diminta Kemendagri, yakni melaporkan status Bupati Lamtim Satono secara tertulis, sudah dilakukan. Terkait harus ada usulan dari gubernur untuk penonaktifan Satono, bukan kewenangan gubernur. Nggak ada usul bahwa Satono diganti. Nggak ada. Kalau untuk DOB (Daerah Otonomi Baru) itu betul harus ada usul gubernur,’’ katanya.
Terpisah, Kemendagri akhirnya mengakui bahwasanya Pemprov Lampung telah berkirim surat terkait status Satono. Namun, mereka menolak dibilang tidak tegas. Kemendagri memutuskan bersikap hati-hati dalam kasus Satono.
Isi surat itu sendiri, kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Raydonnyzar Moenek, sebatas menjelaskan status Bupati Lamtim Satono sebagai terdakwa. ’’Surat itu maknanya hanya melaporkan, menyampaikan, menginformasikan. Tetapi tidak mengusulkan,’’ kata pria yang akrab disapa Donny tersebut.
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap