Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver

Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver

Sakit, Satono Mangkir

Sementara, persidangan perdana dugaan tindak pidana korupsi APBD Lamtim atas nama Satono ditunda hingga pekan depan. Tak pelak, ratusan pengunjung PN Kelas IA Tanjungkarang pun kecewa. Ditundanya agenda persidangan berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini dilatarbelakangi adanya satu lembar surat keterangan dari salah satu dokter praktik asal Lamtim bernama Selamet Widodo yang menyatakan bahwa Satono butuh istirahat selama tiga hari terhitung 4 hingga 7 April 2011.

Untuk itulah, tim penasihat hukum (PH) Satono melayangkan surat permohonan penundaan sidang dengan nomor 139/LBH-N/IV/2011. ’’Sesuai dengan (pasal) 154 KUHAP, karena terdakwa tidak hadir dengan alasan yang sah, maka persidangan ditunda,’’ ucap Robert Simorangkir, salah seorang majelis hakim.

Selain Robert, majelis hakim terdiri dari Itong Isnaeni dan Ida Ratnawati. Mereka pun memerintahkan kepada enam JPU yang hadir pada persidangan kemarin untuk menghadirkan terdakwa pada persidangan Senin (11/4) mendatang. Dengan catatan jika ternyata pada persidangan yang telah ditentukan terdakwa kembali tidak hadir dengan alasan sakit, maka JPU wajib menunjuk dokter kejaksaan guna memeriksa kesehatan Satono dan melaporkan kondisi kesehatannya secara menyeluruh serta ditujukan ke pengadilan.

BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News