Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Selasa, 05 April 2011 – 13:14 WIB

Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Sakit, Satono Mangkir
Sementara, persidangan perdana dugaan tindak pidana korupsi APBD Lamtim atas nama Satono ditunda hingga pekan depan. Tak pelak, ratusan pengunjung PN Kelas IA Tanjungkarang pun kecewa. Ditundanya agenda persidangan berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini dilatarbelakangi adanya satu lembar surat keterangan dari salah satu dokter praktik asal Lamtim bernama Selamet Widodo yang menyatakan bahwa Satono butuh istirahat selama tiga hari terhitung 4 hingga 7 April 2011.
Untuk itulah, tim penasihat hukum (PH) Satono melayangkan surat permohonan penundaan sidang dengan nomor 139/LBH-N/IV/2011. ’’Sesuai dengan (pasal) 154 KUHAP, karena terdakwa tidak hadir dengan alasan yang sah, maka persidangan ditunda,’’ ucap Robert Simorangkir, salah seorang majelis hakim.
Selain Robert, majelis hakim terdiri dari Itong Isnaeni dan Ida Ratnawati. Mereka pun memerintahkan kepada enam JPU yang hadir pada persidangan kemarin untuk menghadirkan terdakwa pada persidangan Senin (11/4) mendatang. Dengan catatan jika ternyata pada persidangan yang telah ditentukan terdakwa kembali tidak hadir dengan alasan sakit, maka JPU wajib menunjuk dokter kejaksaan guna memeriksa kesehatan Satono dan melaporkan kondisi kesehatannya secara menyeluruh serta ditujukan ke pengadilan.
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku