Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri
Jumat, 02 November 2012 – 14:19 WIB

Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri
Menurutnya, bisa saja orang dituding melakukan kesalahan, tetapi pembuktian di pengadilan ternyata orang itu tidak salah. Tentunya itu harus diperhatikan juga. Akan tetapi yang sudah dihukum atau status hukumnya sudah jelas. Dia juga mengungkapkan, di Kalbar sampai saat ini tidak ada. “Kita tidak akan mengangkat narapidana,” ungkapnya.
Di Kalbar, ada pejabat negara yang terlibat kasus hukum, namun nasih belum inkrah. Yang dimaksud inkrah adalah tidak ada lagi upaya hukum membela diri. Selain itu, perlu juga dilihat apakah pejabat itu menjadi eks narapidana karena kasus korupsi dan kasus yang merugikan negara, atau karena kasus kebijakan yang tidak merugikan negara. (den)
PONTIANAK - Anggota Komisi A DPRD Kalbar, Syafaruddin Hum meminta gubernur dan wali kota/bupati mematuhi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan