Gubernur dan Wagub Kok Enggak Akur? Bisa Berabe Nih
"ASN tidak terkotak-kotak akibat konflik kepala daerah dan tingkatkan kualitas program kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Huzrin merupakan salah seorang pejuang berdirinya Provinsi Kepri.
Menurutnya, Kepri diperjuangkan menjadi provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses memperjuangkan Kepri menjadi provinsi, salah satu momentum penting yakni Kesepakatan Tokoh Pejuang pada 15 Mei 1999.
Saat itu, dikenal sebagai Hari Marwah, yang ditetapkan pada 15 Mei 2002 atau setelah UU Nomor 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau disahkan.
"Hadiah terbesar bagi para pejuang baik yang saat ini masih ada maupun yang sudah meninggal dunia adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap mantan pimpinan DPRD Kepri ini.
Ansar dan Marlin sebelumnya sudah menyampaikan tidak ada permasalahan di antara mereka.
Namun, Ansar sempat mengeluhkan isu yang berkembang, yang seolah-olah ia tidak memberikan porsi kegiatan pemerintahan kepada Marlin.
Huzrin menyebut gubernur dan wakil gubernur daerah ini enggak akur, bisa berabe nih.
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- Gaji PTK Non-ASN di Daerah Ini Naik Rp 100 Ribu
- Kontrak Kerja Ribuan PTK Non-ASN di Kepri Diperpanjang, Gubernur Ansar Bilang Begini
- Hamdalah, Gaji PTK Non-ASN 2023 di Daerah Ini Mengalami Kenaikan
- Gubernur Kepri Punya Tim Khusus, Gajinya Sebegini, Jangan Kaget