Gubernur dan Wagub Papua Jarang di Tempat, Mendagri Siapkan Sanksi

Gubernur dan Wagub Papua Jarang di Tempat, Mendagri Siapkan Sanksi
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji informasi yang menyebut seringnya Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, tidak berada di Papua. Jika informasi tersebut benar apalagi sampai mengganggu tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kemendagri tak akan segan-segan mengambil langkah tegas.

“Gubernur kalau sakit, kami mengijinkan untuk berobat. Tapi kalau untuk kunjungan ke luar negeri itu unsur urgensinya apa. Termasuk sering, ada yang minggu pertama sakit, oke. Minggu kedua ijin umroh, minggu ketiga ke luar negeri, keempat izin ke luar negeri lainnya, Kok enggak sekali jalan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Kamis (20/8).

Sebagai pimpinan, kepala daerah menurut Tjahjo, harusnya lebih banyak berada di daerah. Bukan justru di luar daerah, apalagi sampai tinggal di luar negeri.

Saat ditanya apa sanksi yang diberikan jika benar Lukas dan Kelemen Tinal lebih banyak berada di luar daerah, Tjahjo mengaku untuk tahap awal hanya akan diberi peringatan.

“Tapi kalau menyangkut penyerapan anggaran, akan ada kebijakan khusus. Kalau sampai penyerapan anggaran minim, ya jangan salahkan jika ada pengurangan DAK (dana alokasi khusus) dan sebagainya,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pejabat Papua jangan berada di tempat. Dua kali Presiden Jokowi datang berkunjung, Lukas maupun Klemen Tinal tidak berada di tempat.

Sikap ini menurut Ryamizard patut dipertanyakan. Karena atas prilaku tersebut membuat anggaran dana pembangunan bagi Papua yang setiap tahun setidaknya dikucurkan Rp 37 triliun, menjadi sia-sia.

Pandangan senada juga sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji informasi yang menyebut seringnya Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News