Gubernur dari PKS Segera Tambah
Senin, 07 Mei 2012 – 02:50 WIB

Gubernur dari PKS Segera Tambah
"Setelah kita mendapatkan salinan putusan atau petikan putusan yang sudah incrach itu, maka mendagri akan mengusulkan kepada presiden untuk yang bersangkutan diberhentikan," terang Donny, panggilan akrabnya, kepada JPNN, kemarin (6/5).
Bisa saja, lanjutnya, agar bisa cepat mendapatkan salinan putusan atau petikan putusan dimaksud, kemendagri berkoordasi dengan MA.
Terpisah, Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur, menjelaskan, memang untuk proses eksekusi tak harus menunggu salinan putusan. Tapi, bisa cukup dengan petikan putusan. "Kalau menunggu salinan putusan bisa lama, bisa dua minggu baru ada salinan putusan," ujar Ridwan. Dia mengingatkan, jika ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), maka tidak boleh menghalangi eksekusi.
Donny juga memastikan tidak akan terpengaruh jika ada upaya PK dari Syamsul. "Sekiranya ada PK, PK tidak bisa menghalangi eksekusi," tegas Donny.
JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gatot Pujo Nugroho akan segera menduduki kursi Sumut 1 secara permanen, menyusul keluarnya
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas