Gubernur dari PKS Segera Tambah
Senin, 07 Mei 2012 – 02:50 WIB

Gubernur dari PKS Segera Tambah
Kembali ke soal mekanisme pengangkatan Gatot sebagai gubernur Sumut definitif. Dijelaskan Donny, prosesnya baru bisa dimulai setelah keluar Kepres pemberhentian tetap Syamsul.
Begitu Kepres sudah keluar dan diterima mendagri, maka oleh mendagri akan dikirim Kepres itu ke Pemprov Sumut dan DPRD Sumut. Dengan dasar telah adanya Kepres pemberhentian tetap Syamsul itu, maka DPRD Sumut menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan Gatot sebagai gubernur definitif.
Usulan itu disampaikan DPRD kepada presiden melalui mendagri. Oleh mendagri, usulan diproses dan diteruskan ke presiden untuk selanjutnya dikeluarkan Kepres pengangkatan Gatot sebagai gubernur Sumut definitif.
"Jadi, untuk pemberhentiannya (Syamsul) tak perlu proses di DPRD, tapi untuk penetapan wakil gubernur menjadi gubernur harus melalui DPRD. Itu semua diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005," terang Donny.
JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gatot Pujo Nugroho akan segera menduduki kursi Sumut 1 secara permanen, menyusul keluarnya
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital