Gubernur Didesak Teken Izin Pemeriksaan Lima Anggota DPRD Tikep
Selasa, 10 April 2012 – 10:51 WIB
Olehnya baik alikota maupun pimpinan DPRD ikut mendesak kepada Gubernur Thaib Armaiyn agar segera mengeluarkan surat ijin pemeriksaan lima anggota DPRD. “Kami minta gubernur cepat mengeluarkan ijin pemeriksaan ima anggota DPRD Tikep,â€Â tadas Mahifa dan diamini Ketua DPRD Anas Ali dan wakil ketua I Ahmad Laiman.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, kasus pemalsuan surat walikota tersebut telah dilaporkan ke Polres Tidore sudah kurang lebih 6 bahkan 7 bulan lalu, namun sampai saat belum satupun ditetapkan sebagai tersangka. "Surat ijin pemeriksaanya belum kami terima dari Gubernur,"kata Kapolres Tidore AKBP Nugraha Aristiawan kepada Malut Post (JPNN Group) beberapa waktu lalu.
Ketujuh anggota DPRD yang dimintai keterangan adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malik Muhammad, mantan ketua DPRD Baharuddin M Alimuddin, Hi Saleh Hi Ishak, Ahmad Ishak, Djafar Alkatiri dan Kodrat Hi Ishak. (ato/alc)
TIDORE - Karena dianggap kasusnya terkatung-katung, Wali Kota Tikep Achmad Mahifa lantas mendesak kepada Polres Tidore untuk segera menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB