Gubernur Diminta Bentuk Layanan Satu Pintu Khusus TKI

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para gubernur di seluruh Indonesia membentuk dan menetapkan lokasi Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) penempatan TKI di wilayah masing-masing.
Pasalnya, hal itu bisa mempermudah pengurusan masalah TKI. Menurut Menaker, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kantor LTSP penempatan TKI akan menghimpun semua stake holder yang terkait dengan rekrutmen dan penempatan TKI di masing-masing provinsi.
Keanggotannya terdiri dari SKPD Ketenagakerjaan (sebagai koordinator), Kependudukan dan Catatan Sipil, Keimigrasian, Kesehatan dan Psikologi, Perbankan Pemerintah, Asuransi TKI, dan Kepolisian.
“Kami ajak pemerintah daerah untuk berperan aktif mewujudkan pelayanan penempatan TKI yang terkontrol, aman, transparan, murah dan cepat serta memastikan aspek perlindungan TKI lebih terjamin. Layanan satu pintu agar masalah TKI dapat diselesaikan dengan baik dan mudah diawasi,“ kata Menaker M Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker, Senin (6/5).
Pendirian dan penetapan lokasi LTSP penempatan TKI bisa dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Hal itu tentu harus mempertimbangkan usulan bupati dan walikota daerah asal yang banyak mengirimkan TKI ke luar negeri dengan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para gubernur di seluruh Indonesia membentuk dan menetapkan lokasi Layanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman