Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Selasa, 17 April 2012 – 07:02 WIB

Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas) diserahkan Kemendagri ke pihak Pemprov Sumut, namun plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum juga melantik Wakil Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati. "Gubernur harus ambil inisiatif. Sudah ada SK, maka harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur," ujar Diah Anggraeni kepada JPNN di kantornya, Senin (16/4).
Begitu pun, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi juga belum dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Eep Hidayat yang sudah diberhentikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Karenanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, memerintahkan Gatot agar segera melantik Ali Sutan sebagai bupati pengganti Basyrah. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga diminta segera melantik Ojang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025