Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang

Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
JAKARTA - Sudah enam hari sejak  Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas) diserahkan Kemendagri ke pihak Pemprov Sumut, namun plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum juga melantik Wakil Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati.

Begitu pun, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi juga belum dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Eep Hidayat yang sudah diberhentikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Karenanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, memerintahkan Gatot agar segera melantik Ali Sutan sebagai bupati pengganti Basyrah. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga diminta segera melantik Ojang.

"Gubernur harus ambil inisiatif. Sudah ada SK, maka harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur," ujar Diah Anggraeni kepada JPNN di kantornya, Senin (16/4).

JAKARTA - Sudah enam hari sejak  Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News