Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Selasa, 17 April 2012 – 07:02 WIB

Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Diah mengatakan, dampaknya tidak baik jika SK pemberhentian Basyrah tidak segera diikuti dengan pelantikan wakilnya untuk menggantikannya. Menurutnya, jika tak segera dilantik,maka malah bisa menimbulkan keresahan.
Baca Juga:
"Jangan malah membuat keresahan. Harus cepat dilantik dong," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa SK pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Palas, telah diserahkan ke pihak Pemprov Sumut pada Rabu (11/4) siang.
Dengan telah diserahkannya SK dimaksud, Djohermansyah berharap agar Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera memanggil Basyrah secara resmi, untuk memberitahukan bahwa dirinya sudah dicopot dari jabatannya.
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan