Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Selasa, 17 April 2012 – 07:02 WIB

Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
"Jadi, segera beliau (Basyrah, red) dipanggil gubernur untuk memberitahukan SK pemberhentian, yang kita serahkan kemarin ke pihak Pemprov Sumut," ujar Djohermansyah Djohan kepada koran ini di kantornya, Kamis (12/4). (sam/jpnn)
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan