Gubernur Diminta Efektifkan Dewan Pengupahan

Gubernur Diminta Efektifkan Dewan Pengupahan
Gubernur Diminta Efektifkan Dewan Pengupahan
Survei kebutuhan dasar di masing-masing daerah diperlukan untuk menentukan upah minimum regional atau UMR. Muhaimin mengatakan problem mendasar saat ini, UMR disalahpahami sebagai upah maksimum. Menurut dia, UMR sebenarnya hanya berlaku sebagai batas minimal bagi pekerja baru.

"Padahal UMR ini kan upah untuk garis batas tidak boleh ada upah di bawah itu utk masa kerja 0 sampe 1 tahun. Tetapi kalau untuk di atas satu tahun, mestinya menggunakan upah standar," katanya.

Muhaimin mengatakan, para gubernur harus mendata serikat pekerja di daerah. Ini diperlukan untuk menjaga representasi dalam dewan pengupahan. Dewan pengupahan terdiri atas asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta pemerintah. Sengketa upah perburuhan saat ini, menurut dia, disebabkan cara pandang terhadap minimum yang diukur dengan alat survei masing-masing.

"Dewan pengupahan harus membuat survei yang obyektif, ilmiah, dan terukur berdasarkan masing-masing pihak," kata Ketua Umum PKB itu. (sof)

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta para gubernur menciptakan situasi yang kondusif di daerah dengan segera menuntaskan sengketa perburuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News