Gubernur Diminta Efektifkan Dewan Pengupahan
Sabtu, 04 Februari 2012 – 01:50 WIB
Survei kebutuhan dasar di masing-masing daerah diperlukan untuk menentukan upah minimum regional atau UMR. Muhaimin mengatakan problem mendasar saat ini, UMR disalahpahami sebagai upah maksimum. Menurut dia, UMR sebenarnya hanya berlaku sebagai batas minimal bagi pekerja baru.
"Padahal UMR ini kan upah untuk garis batas tidak boleh ada upah di bawah itu utk masa kerja 0 sampe 1 tahun. Tetapi kalau untuk di atas satu tahun, mestinya menggunakan upah standar," katanya.
Muhaimin mengatakan, para gubernur harus mendata serikat pekerja di daerah. Ini diperlukan untuk menjaga representasi dalam dewan pengupahan. Dewan pengupahan terdiri atas asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta pemerintah. Sengketa upah perburuhan saat ini, menurut dia, disebabkan cara pandang terhadap minimum yang diukur dengan alat survei masing-masing.
"Dewan pengupahan harus membuat survei yang obyektif, ilmiah, dan terukur berdasarkan masing-masing pihak," kata Ketua Umum PKB itu. (sof)
JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta para gubernur menciptakan situasi yang kondusif di daerah dengan segera menuntaskan sengketa perburuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS