Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah
Kamis, 07 April 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran, Mendagri Gamawan Fauzi pun meminta seluruh gubernur untuk ikut melakukan evaluasi.
Sesuai Inpres, gubernur diminta ikut mengevaluasi seluruh pembangunan gedung, wisma dan rumah dinas yang dinilai berlebihan. Alokasi anggaran di daerah juga harus diprioritaskan ke belanja modal.
Pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebenarnya sudah mengeluarkan Permendagri penghematan anggaran. Diantaranya termasuk mengevaluasi berapa luas ideal rumah Gubernur, luas tanah termasuk fasilitas di dalamnya. Setiap tahun, Kemendagri menurunkan tim melakukan evaluasi.
‘’Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang melakukan evaluasi itu harusnya dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan UU, Peraturan Menteri PU, Permendagri tentang pengesahan anggaran pembangunan rumah daerah,’’ jelas Gamawan.
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran,
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban