Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah
Kamis, 07 April 2011 – 16:10 WIB

Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran, Mendagri Gamawan Fauzi pun meminta seluruh gubernur untuk ikut melakukan evaluasi.
Sesuai Inpres, gubernur diminta ikut mengevaluasi seluruh pembangunan gedung, wisma dan rumah dinas yang dinilai berlebihan. Alokasi anggaran di daerah juga harus diprioritaskan ke belanja modal.
Pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebenarnya sudah mengeluarkan Permendagri penghematan anggaran. Diantaranya termasuk mengevaluasi berapa luas ideal rumah Gubernur, luas tanah termasuk fasilitas di dalamnya. Setiap tahun, Kemendagri menurunkan tim melakukan evaluasi.
‘’Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang melakukan evaluasi itu harusnya dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan UU, Peraturan Menteri PU, Permendagri tentang pengesahan anggaran pembangunan rumah daerah,’’ jelas Gamawan.
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran,
BERITA TERKAIT
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Kemendikdasmen Dukung Upaya Oreo Memajukan Pendidikan Anak Yatim
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam