Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah
Kamis, 07 April 2011 – 16:10 WIB

Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran, Mendagri Gamawan Fauzi pun meminta seluruh gubernur untuk ikut melakukan evaluasi.
Sesuai Inpres, gubernur diminta ikut mengevaluasi seluruh pembangunan gedung, wisma dan rumah dinas yang dinilai berlebihan. Alokasi anggaran di daerah juga harus diprioritaskan ke belanja modal.
Pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebenarnya sudah mengeluarkan Permendagri penghematan anggaran. Diantaranya termasuk mengevaluasi berapa luas ideal rumah Gubernur, luas tanah termasuk fasilitas di dalamnya. Setiap tahun, Kemendagri menurunkan tim melakukan evaluasi.
‘’Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang melakukan evaluasi itu harusnya dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan UU, Peraturan Menteri PU, Permendagri tentang pengesahan anggaran pembangunan rumah daerah,’’ jelas Gamawan.
JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya