Gubernur Diminta Siapkan Pjs Bupati Kobar
Jika Kisruh Belum Juga Kelar
Jumat, 16 Juli 2010 – 22:22 WIB
Yang akhirnya menjadi kontroversi, MK memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon atas nama H Sugianto dan H Eko Soemarno sebagai pemenang dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pertimbangan MK, karena hanya ada dua pasangan calon dalam pemilukada Kobar, sedang salah satu pasangan calon sudah didisikualifikasi karena dianggap telah melakukan pelanggaran. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Medagri Gamawan Fauzi akan memerintahkan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyiapkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02