Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar
Pelantikan Hulman-Koni Gagal Lagi
Rabu, 15 September 2010 – 21:32 WIB

Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar
Dikatakan Saut, proses pemilukada Siantar sebenarnya sudah klir. Dikilas balik, pihak-pihak yang belum puas terhadap hasil pemilukada sudah menempuh jalur hukum, yakni dengan mengajukan gugatan sengketa pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah ada putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Ketika ini sudah final, mendagri lantas menerbitkan SK. Tentu gubernur punya kewajiban untuk menindaklanjutinya, yakni melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih," ujar Saut.
Dia mengajak semua pihak untuk lebih mementingkan kepentinga masyarakat. "Mari kita tetap mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerah kita, dalam arti luas. Jangan kepentingan-kepentingan sempit mengorbankan kepentingan yang lebih besar," sentil Saut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Gubernur Sumut Syamsul Arifin untuk turun tangan mengatasi masalah batalnya pelantikan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania