Gubernur Dipilih DPRD Langgar UUD 1945

Gubernur Dipilih DPRD Langgar UUD 1945
Gubernur Dipilih DPRD Langgar UUD 1945
Lebih lanjut ditambahkannya, kekhawatiran lainyang muncul jika Gubernur dipilih DPRD adalah munculnya transaksi ekonomi yang mengarah pada politik uang. Dia mencontohkan, di Kalibar akan sangat mudah bagi seorang calon gubernur yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mengendalikan suara 30 orang (lebih dari setengah  dari jumlah DPRD) daripada mengendalikan 1 juta pemilih (setengah dari jumlah pemilih Kalimantan Barat). 

Apabila kondisi ini terjadi, kata dia, maka peluang terjadinya konflik horizontal di daerah akan semakin besar mengingat 33 provinsi akan menggelar hajatan pemilihan gubernur setiap lima tahun. "Idealnya tetap Pilkada langsung. Jika dasar argumentasi dari pemilihan gubernur oleh DPRD adalah soal ketidakjelasan wewenang, maka penyelesaiannya adalah kerangka kebijakan yang memberikan kewenangan yang jelas pada gubernur sebagai pemerintah pusat, bukan tata cara pemilihannya," paparnya.

Karenanya Erna mengusulkan agar revisi atas UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah juga memberi kewenangan lebih pada gubernur. "Tetapi bukan revisi tentang tata cara pemilihan gubernur," cetusnya.

Menyinggung soal alasan pilkada gubernur oleh DPRD karena untuk alasa efisiensi, Erma menilai alasan itu tidak logis. Efisiensi, katanya, bukan berati harus menghilangkan hak demokrasi rakyat. "Jika mau efisien, dilakukan Pilkada Gubernur secara bersamaan diseluruh Indonesia," kata Erma lagi.(lev/jpnn)

JAKARTA - Wacana yang dilontarkan Forum Rektor tentang pemilihan Gubernur oleh DPRD Provinsi mendapat kritikan. Jika hal itu sampai dilakukan, maka


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News