Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK

Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK
Satpol PP menertibkan spanduk partai dan relawan capres- cawapres di area publik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk mencabut semua spanduk tak berizin, termasuk yang terkait kampanye pemilihan presiden di kawasan ibukota.

Menimbang hal tersebut melanggar aturan, pencabutan spanduk ini pun tanpa diskriminasi. Spanduk yang mengatasnamakan relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pasangan calon presiden dan wakil presiden PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI pun turut dibersihkan.

Sikap fair ini diperlihatkan Jokowi untuk menjaga ibukota agar tetap bersih. Jokowi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, dipimpin Kukuh Hadi Santoso, melakukan proses pembersihan itu. Pembersihan dimulai dari wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya melaksanakan ini atas perintah Pak Gubernur karena spanduk-spanduk ini belum tepat waktu dan tempatnya. Belum waktunya kampanye, apalagi memasangnya juga di daerah yang dilarang," kata Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5).

Ia mengatakan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan imbauan. Namun, pemasang spanduk memasang pada malam hari ketika aparat tengah beristirahat.

Daerah terlarang yang dimaksud merupakan wilayah protokol, seperti kawasan Jalan Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, Medan Merdeka, dan Monas.

Menurut Kukuh, hal itu sesuai dengan aturan Bawasda DKI Jakarta. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta patuh pada peraturan. "Justru Pak Gubernur yang arif dan bijaksana yang memerintahkan," kata Kukuh lagi.

Sedangkan Camat Menteng Bondan Diah Ekowati yang turut dalam pembersihan spanduk itu menyatakan sudah menjadi perintah Jokowi untuk menjaga keindahan kota.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk mencabut semua spanduk tak berizin, termasuk yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News