Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK

Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK
Satpol PP menertibkan spanduk partai dan relawan capres- cawapres di area publik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Karenanya, Jokowi pun memerintahkan agar spanduk-spanduk yang tak berizin dicopot.  Ia menegaskan, ini juga bentuk  penegakan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Hari ini pembersihan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Ini dilakukan murni sesuai aturan karena kita belum masuk kampanye," kata Diah Ekowati.

Menurutnya, apabila sudah waktunya di masa kampanye pilpres, aparat birokrasi DKI Jakarta pasti akan mengizinkan kegiatan memasang spanduk itu. Pihaknya pun tak khawatir ada komplain dari pihak partai politik maupun pasangan capres, karena ini merupakan penegakan perda.

"Meskipun hari ini, kebetulan umbul-umbul pendukung Pak Jokowi yang paling banyak dibersihkan," katanya.(boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
KPK Diminta Sorot DKI

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk mencabut semua spanduk tak berizin, termasuk yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News