Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK
Karenanya, Jokowi pun memerintahkan agar spanduk-spanduk yang tak berizin dicopot. Ia menegaskan, ini juga bentuk penegakan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Hari ini pembersihan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Ini dilakukan murni sesuai aturan karena kita belum masuk kampanye," kata Diah Ekowati.
Menurutnya, apabila sudah waktunya di masa kampanye pilpres, aparat birokrasi DKI Jakarta pasti akan mengizinkan kegiatan memasang spanduk itu. Pihaknya pun tak khawatir ada komplain dari pihak partai politik maupun pasangan capres, karena ini merupakan penegakan perda.
"Meskipun hari ini, kebetulan umbul-umbul pendukung Pak Jokowi yang paling banyak dibersihkan," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk mencabut semua spanduk tak berizin, termasuk yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS