Gubernur DKI Layak Dipidanakan

Gubernur DKI Layak Dipidanakan
Gubernur DKI Layak Dipidanakan
JAKARTA--Kerusuhan berdarah Tanjung Priok, Rabu (14/4) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan kritis dari aparat dan juga warga sipil bahkan anak-anak, memancing reaksi keras dari kalangan anggota DPR RI.Pada JPNN, Wakil Ketua komisi I DPR RI, Hasanuddin mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sudah layak untuk dipidanakan. Karena jelas terlihat telah terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan Satpol PP.

      

"Ini kasus serius. Pengerahan Satpol PP secara membabi buta dan memukuli massa, itu tidak bisa dibenarkan. Gubernur DKI Jakarta, layak dipidanakan karena dialah yang harus bertanggungjawab penuh terjadinya insiden ini. Jika saja ada instruksi tegas sejak awal, mungkin tidak perlu sampai terjadi pertumpahan darah dan luka yang sia-sia,"" tegas Hasanuddin.

      

:TERKAIT Hasanuddin juga mengecam keras tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak manusiawi, liar dan brutal. Seharusnya sebagai pamong masyarakat, Satpol PP memilih untuk mundur sementara tanpa harus ikut-ikutan melakukan perlawanan dengan tindakan yang diluar batas komando.

      

""Tapi yang terlihat, mereka justru ikut-ikutan melempar batu, menembakkan gas air mata, memukul, menangkap dan menganiaya warga. Ini sudah tidak benar dan liar. Dimana komando pimpinan Satpol PP? Harus ada yang bertanggungjawab untuk kejadian yang kita saksikan hari ini. Dan itu tanggungjawab penuh Gubernur DKI Jakarta,"" tegasnya. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga dinilai lalai dan sengaja membiarkan pelanggaran HAM disaksikan jutaan rakyat Indonesia melalui siaran langsung berbagai stasiun televisi.

      

JAKARTA--Kerusuhan berdarah Tanjung Priok, Rabu (14/4) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan kritis dari aparat dan juga warga sipil bahkan anak-anak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News