Gubernur DKI Layak Dipidanakan

Gubernur DKI Layak Dipidanakan
Gubernur DKI Layak Dipidanakan
""Sudah 12 jam bentrok terjadi, namun tidak ada instruksi tegas dari Gubernur. Artinya, sejak awal Gubernur membiarkan Satpol PP bukan lagi sebuah  satuan  yang teroganisir tetapi berubah menjadi orang-orang yang bergerak sendiri-sendiri secara liar,"" kata politisi dari F-PDIP tersebut.

      

Insiden yang sarat pelanggaran HAM ini kata Hasanuddin, akan menjadi catatan kelam dan harus ditindaklanjuti. Baik secara hukum maupun secara politis.""Mungkin secepatnya saya secara pribadi, komisi ataupun Fraksi, akan mendesak agar komisi II DPR RI yang membidangi masalah ini untuk mengambil tindakan. Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,""katanya.(afz/jpnn)

JAKARTA--Kerusuhan berdarah Tanjung Priok, Rabu (14/4) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan kritis dari aparat dan juga warga sipil bahkan anak-anak,


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News