Gubernur DKI Layak Dipidanakan
Rabu, 14 April 2010 – 23:46 WIB
Gubernur DKI Layak Dipidanakan
""Sudah 12 jam bentrok terjadi, namun tidak ada instruksi tegas dari Gubernur. Artinya, sejak awal Gubernur membiarkan Satpol PP bukan lagi sebuah satuan yang teroganisir tetapi berubah menjadi orang-orang yang bergerak sendiri-sendiri secara liar,"" kata politisi dari F-PDIP tersebut.
Baca Juga:
Insiden yang sarat pelanggaran HAM ini kata Hasanuddin, akan menjadi catatan kelam dan harus ditindaklanjuti. Baik secara hukum maupun secara politis.""Mungkin secepatnya saya secara pribadi, komisi ataupun Fraksi, akan mendesak agar komisi II DPR RI yang membidangi masalah ini untuk mengambil tindakan. Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,""katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA--Kerusuhan berdarah Tanjung Priok, Rabu (14/4) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan kritis dari aparat dan juga warga sipil bahkan anak-anak,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya