Gubernur DKI Layak Dipidanakan
Rabu, 14 April 2010 – 23:46 WIB
""Sudah 12 jam bentrok terjadi, namun tidak ada instruksi tegas dari Gubernur. Artinya, sejak awal Gubernur membiarkan Satpol PP bukan lagi sebuah satuan yang teroganisir tetapi berubah menjadi orang-orang yang bergerak sendiri-sendiri secara liar,"" kata politisi dari F-PDIP tersebut.
Baca Juga:
Insiden yang sarat pelanggaran HAM ini kata Hasanuddin, akan menjadi catatan kelam dan harus ditindaklanjuti. Baik secara hukum maupun secara politis.""Mungkin secepatnya saya secara pribadi, komisi ataupun Fraksi, akan mendesak agar komisi II DPR RI yang membidangi masalah ini untuk mengambil tindakan. Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,""katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA--Kerusuhan berdarah Tanjung Priok, Rabu (14/4) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan kritis dari aparat dan juga warga sipil bahkan anak-anak,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil