Gubernur DKI Tetap Dipilih Langsung
Minggu, 03 Maret 2024 – 21:44 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. JPNN
RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.(Antara/jpnn)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap lewat mekanisme pemilihan langsung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya