Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Senin, 04 Juli 2011 – 23:55 WIB

Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
"Saya sudah ngobrol dengan tokoh-tokoh di sana. Suasananya masih baik, belum terjadi gangguan stabilitas. Kita pantau terus. Kemarin saya juga SMS dengan beberapa tokoh di sana," ujar peraih Bung Hatta Award itu.
Baca Juga:
Meski demikian, dia menyayangkan tidak diakomodirnya calon independen di qanun pemilukada Aceh. Dikatakan, cikal bakal munculnya calon independen di pemilukada di seluruh daerah, justru terinspirasi dari Aceh. "Kalau itu diambil lagi (tidak diakomodir di qanun, red), kan nggak bagus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI asal Aceh, Sayed Fuad Zakaria, yakin Mendagri Gamawan Fauzi bakal menganulir materi qanun yang bertentangan dengan putusan MK.
"Nantinya mendagri pasti akan menganulir qanun itu sebab bertentangan dengan putusan MK, dan ia punya wewenang untuk itu," jelas Sayed Fuad Zakaria.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo