Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Senin, 04 Juli 2011 – 23:55 WIB

Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Sebelum qanun disahkan di DPR Aceh, Gamawan Fauzi sudah secara tegas menyatakan akan mengoreksi qanun jika ternyata tidak mengakomodir calon independen. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo