Gubernur Gagal Awasi Rekrutmen CPNS
Rabu, 16 Februari 2011 – 23:47 WIB
Persoalan ini, lanjutnya, menjadi salah satu dari tujuh area perubahan dalam grand design reformasi birokrasi, yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. "Banyak sekali fungsi pengawasan gubernur yang tidak jalan karena tidak adanya dukungan bupati/walikota. Karena itu kami membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Mangindaan menyatakan, Kemenpan-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengeluarkan surat edaran pada gubernur dan bupati/walikota terkait rekrutmen CPNS. Dalam surat edaran tersebut, pemda diminta melaksanakan rekrutmen dengan mengedepankan aspek objektivitas, transparan, kompetitif, dan bebas KKN. Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur diminta proaktif untuk mengawasi bupati/walikota selama rekrutmen berlangsung. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Sejumlah gubernur dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap bupati/walikota dalam proses rekrutmen CPNS 2010. Kegagalan itu dilihat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata