Gubernur Gagal Awasi Rekrutmen CPNS
Rabu, 16 Februari 2011 – 23:47 WIB
Persoalan ini, lanjutnya, menjadi salah satu dari tujuh area perubahan dalam grand design reformasi birokrasi, yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. "Banyak sekali fungsi pengawasan gubernur yang tidak jalan karena tidak adanya dukungan bupati/walikota. Karena itu kami membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Mangindaan menyatakan, Kemenpan-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengeluarkan surat edaran pada gubernur dan bupati/walikota terkait rekrutmen CPNS. Dalam surat edaran tersebut, pemda diminta melaksanakan rekrutmen dengan mengedepankan aspek objektivitas, transparan, kompetitif, dan bebas KKN. Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur diminta proaktif untuk mengawasi bupati/walikota selama rekrutmen berlangsung. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Sejumlah gubernur dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap bupati/walikota dalam proses rekrutmen CPNS 2010. Kegagalan itu dilihat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap