Gubernur Gagal Awasi Rekrutmen CPNS
Rabu, 16 Februari 2011 – 23:47 WIB

Gubernur Gagal Awasi Rekrutmen CPNS
Persoalan ini, lanjutnya, menjadi salah satu dari tujuh area perubahan dalam grand design reformasi birokrasi, yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. "Banyak sekali fungsi pengawasan gubernur yang tidak jalan karena tidak adanya dukungan bupati/walikota. Karena itu kami membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Mangindaan menyatakan, Kemenpan-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengeluarkan surat edaran pada gubernur dan bupati/walikota terkait rekrutmen CPNS. Dalam surat edaran tersebut, pemda diminta melaksanakan rekrutmen dengan mengedepankan aspek objektivitas, transparan, kompetitif, dan bebas KKN. Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur diminta proaktif untuk mengawasi bupati/walikota selama rekrutmen berlangsung. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Sejumlah gubernur dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap bupati/walikota dalam proses rekrutmen CPNS 2010. Kegagalan itu dilihat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung