Gubernur Ganjar: Kades Boleh Gunakan Dana Desa untuk Mencegah Stunting

Gubernur Ganjar: Kades Boleh Gunakan Dana Desa untuk Mencegah Stunting
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SEMARANG - Kepala desa (kades) di seluruh Provinsi Jawa Tengah didorong menggunakan anggaran dana desa untuk menurunkan angka kegagalan tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi atau stunting.

"Dana desa yang totalnya Rp 400 triliun itu dapat digunakan untuk mencegah stunting, maka saya minta seluruh kades di Jateng untuk melaksanakan program itu. Anggarkan saja, apa untuk keperluan vitamin, periksa ibu hamil di rumah sakit, membeli ambulans dan sebagainya," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang.

Selain menggunakan dana desa untuk sarana kesehatan, anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan gizi, kontrol kesehatan dan seterusnya.

"Intervensi apa pun harus dilakukan, tentunya dengan akurasi data agar terukur, pekerjaan itu sangat bisa dilakukan kades," ujarnya.

Jika satu desa rata-rata ada 40 kasus stunting, lanjut Ganjar, dengan cara itu dapat mempercepat pengurangan angka stunting di seluruh Jateng.

Sebagai tindak lanjut, orang nomor satu di Jateng itu meminta para kades menganggarkan dana desanya untuk program penurunan angka stunting dan jika memang kurang, maka harus meminta bantuan ke pemerintah tingkat atasnya.

"Apakah kabupaten, provinsi atau ke pusat. Rangkul pula seluruh lembaga yang ada, apa itu perguruan tinggi, PKK dan lembaga lainnya," katanya.

Menurut Ganjar, sudah saatnya isu stunting menjadi perhatian serius. Sebab untuk mewujudkan Indonesia Emas, masalah sumber daya manusia merupakan ujung tombaknya.

Selain untuk sarana kesehatan, dana desa bisa digunakan untuk perbaikan gizi, kontrol kesehatan dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News