Gubernur Ganjar: Semua Geger, Ini Koreksi Buat Pemerintah
Senin, 25 April 2022 – 23:19 WIB
Dia berharap penyelidikan itu dapat mengungkap siapa yang menjual, siapa pembeli dan bisa diketahui pemilik tanahnya.
"Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah, kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat," kata Ganjar.
Diketahui, tembok Keraton Kartasura yang sengaja dirusak itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 sehingga ada sanksi bagi yang merusak-nya. (ant/fat/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo bicara soal perusahaan tembok Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jateng. Itu menurutnya koreksi buat pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset