Gubernur Ganteng Pecat 20 Honorer, Anak Buah Yuddy Bilang Begini
Rabu, 16 Maret 2016 – 16:30 WIB

Tenaga honorer. Foto ilustrasi.dok.JPNN
Dia mengimbau para pejabat publik tidak semena-mena dalam menegakkan aturan. Rujukannya harus UU sehingga keputusannya tidak mudah digugat masyarakat. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO