Gubernur Ganteng Zumi Zola Segera Masuk Sel Tahanan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli akan segera dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi dan suap.
Bahkan, lembaga superbodi itu juga bakal sesegera mungkin melakukan penahanan terhadap pemeran Soerono dalam film Merah Putih tersebut.
”Biasanya memang sesegera mungkin dilakukan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Minggu (4/2). Selain alasan objektif, penahanan juga bisa dilakukan atas dasar alasan subjektif.
Nah, bila saat pemeriksaan nanti penyidik KPK perlu melakukan penahanan, Zola bisa saja ditahan untuk kebutuhan penyidikan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, sejauh ini belum ada kepastian kapan Zola ditahan atau diperiksa di gedung KPK.
Namun yang jelas, suami Sherrin Tharia itu tetap akan diperiksa sebagai tersangka. Hal tersebut merupakan bagian dari penyidikan.
”Nanti kami informasikan lebih lanjut bila ada pemeriksaan,” terangnya saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, tim penyidik yang melakukan kegiatan di Jambi sudah kembali ke Jakarta. Mereka membawa sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan suap untuk Zola.
KPK akan segera memanggil dan menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm