Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB

Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Tunjangan sertifikasi selama 8 bulan belum diterima para guru swasta.
Pemerhati pendidikan, Adi Munasip, menilai, kasus ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
Baca Juga:
"Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta," ujar Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).
Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS). Di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan