Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Tunjangan sertifikasi selama 8 bulan belum diterima para guru swasta.
Pemerhati pendidikan, Adi Munasip, menilai, kasus ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
Baca Juga:
"Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta," ujar Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).
Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS). Di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI