Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB
![Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Tunjangan sertifikasi selama 8 bulan belum diterima para guru swasta.
Pemerhati pendidikan, Adi Munasip, menilai, kasus ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
Baca Juga:
"Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta," ujar Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).
Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS). Di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer