Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB
Untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru PNS pun, dilakukan setelah sejumlah guru melakukan aksi turun ke jalan menuntut haknya. Mestinya, langkah pemerintah tidak perlu menunggu aksi turun jalan para guru.
"Jangan sampai guru swasta juga melakukan hal yang sama yakni turun kejalan menuntut haknya," ujar dia.
Diingatkan, pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan-keluhan guru, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan.
Bukan hanya itu dia juga meminta pemerintah untuk trasnparan menyelesaikan masalah yang terjadi. " Harus ada kejelasan apakah uang itu memang belum ada di kas pemerintah daerah, atau sudah ada dan belum bisa disalurkan," katanya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas