Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang

Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan beserta jajaran, Selasa (26/3). Dia menginstruksikan kepada Bawaslu Sumsel untuk mengawasi ketat pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menginstruksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan dan jajaran mengawasi secara ketat jalannya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang pada 19 April 2025 mendatang.

"PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silakan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan beserta jajaran di ruang tamu Gubernur Sumsel, Selasa (25/3).

Gubernur Herman Deru sempat menyinggung soal pendanaan Bawaslu Sumsel saat pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang.

Dia menyampaikan jika regulasinya sudah ada, Bawaslu dapat mengajukan permohonan.

"Jika sudah aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelas Herman Deru.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pilkada serentak 2024 lalu.

"Terima kasih kepada Bawaslu. Sudah menjalankan tugas dengan baik. Juga untuk penggunaan dana yang efisien dan efektif,” ucap Gubernur Herman Deru.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan melaporkan pihaknya telah melakukan pengawasan jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 dengan berjalan lancar dan sukses.

Ini instruksi Gubernur Herman Deru kepada Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan jajaran terkait pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang, simak baik-baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News