Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Selasa, 16 Juli 2013 – 07:16 WIB

Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memperbolehkan pejabat negara untuk menerima parsel dari pihak manapun saat Lebaran.
Irwan pun pasang badan. Jika ada kiriman parsel untuknya, ia akan segera mengembalikan kirimam parsel tersebut.
:Tidak ada alasan apapun yang membolehkan pejabat untuk terima parsel. Aturan ini sudah tegas. Parsel dianggap sama dengan gratifikasi. Penerimaan gratifikasi harus dilaporkan ke KPK. Jika tidak, maka gratifikasi tersebut bisa dianggap sebagai suap," ujarnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (15/7).
Menurut KPK, katanya, pemberian parsel tidak mendukung upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan