Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Selasa, 16 Juli 2013 – 07:16 WIB
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memperbolehkan pejabat negara untuk menerima parsel dari pihak manapun saat Lebaran.
Irwan pun pasang badan. Jika ada kiriman parsel untuknya, ia akan segera mengembalikan kirimam parsel tersebut.
:Tidak ada alasan apapun yang membolehkan pejabat untuk terima parsel. Aturan ini sudah tegas. Parsel dianggap sama dengan gratifikasi. Penerimaan gratifikasi harus dilaporkan ke KPK. Jika tidak, maka gratifikasi tersebut bisa dianggap sebagai suap," ujarnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (15/7).
Menurut KPK, katanya, pemberian parsel tidak mendukung upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi