Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel

Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memperbolehkan pejabat negara untuk menerima parsel dari pihak manapun saat Lebaran.

Irwan pun pasang badan. Jika ada kiriman parsel untuknya, ia akan segera mengembalikan kirimam parsel tersebut.

:Tidak ada alasan apapun yang membolehkan  pejabat  untuk terima  parsel. Aturan ini sudah tegas. Parsel dianggap sama dengan gratifikasi. Penerimaan gratifikasi harus dilaporkan ke KPK. Jika tidak, maka gratifikasi tersebut bisa dianggap sebagai suap," ujarnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (15/7).

Menurut KPK, katanya, pemberian parsel tidak mendukung upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News