Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Selasa, 16 Juli 2013 – 07:16 WIB

Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Bagi pejabat daerah yang sudah terlanjur mendapat parsel, sebaiknya kata Suharizal, parsel tersebut dikembalikan. Karena dikhawatirkan, parsel tersebut akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Jika nilai parsel di atas Rp10 Juta, wajib dilaporkan ke KPK untuk diklarifikasi, tidak," tukasnya. (ayu)
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan