Gubernur Ingatkan Pejabat tak Terima Parsel
Selasa, 16 Juli 2013 – 07:16 WIB
Bagi pejabat daerah yang sudah terlanjur mendapat parsel, sebaiknya kata Suharizal, parsel tersebut dikembalikan. Karena dikhawatirkan, parsel tersebut akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Jika nilai parsel di atas Rp10 Juta, wajib dilaporkan ke KPK untuk diklarifikasi, tidak," tukasnya. (ayu)
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung