Gubernur Irwan Siapkan Sembilan Lokasi untuk Karantina Pasien Covid-19
Jumat, 03 April 2020 – 23:45 WIB
jpnn.com, PAYAKUMBUAH - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebutkan bahwa pemerintah provinsi setempat telah menyiapkan sembilan gedung atau tempat yang dijadikan untuk tempat karantina bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan yang positif terjangkiti COVID-19.
Ia mengatakan tempat karantina tersebut tidak hanya disediakan oleh Pemprov Sumbar, tapi juga disiapkan oleh beberapa kabupaten/kota lainnya.
"Payakumbuh juga sudah. Selain itu, ada Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Sawahlunto, Sijunjung dan Padang," ujarnya.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga telah menyiapkan sejumlah strategi penanggulangan penyebaran COVID-19, contohnya pengetatan pengawasan di setiap perbatasan masuk ke Sumbar.
"Ada sembilan perbatasan darat yang penjagaannya kita perketat. Setiap yang datang diperiksa, alamat rumahnya ditandai dan diserahkan kepada kabupaten/kota untuk memantau langsung. Kita juga mendata yang masuk melalui bandara," kata dia
Bahkan, saat ini untuk di Sumatera Barat semua kegiatan di luar rumah sudah dibatasi, baik sekolah, kerja, dan ibadah sudah diimbau untuk dilakukan dari rumah.
"Semua dari hulu ke hilir kita kendalikan, semua kita cek, yang punya gejala atau tidak. ODP di rumah kalau tidak bisa ada karantina ODP," ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan pemerintah provinsi setempat telah menyiapkan sembilan gedung atau tempat yang dijadikan untuk tempat karantina bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan yang positif terjangkiti COVID-19.
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Gubernur Sumbar Minta Warga Waspada Dampak Curah Hujan Tinggi
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat